Sabtu, 12 Februari 2011

Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional / Internasional Tahun 2011

Kepada Yth.:
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XII
di seluruh Indonesia

Diberitahukan dengan hormat bahwa Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam tahun 2011 akan menyelenggarakan pelatihan penulisan artikel ilmiah. Kegiatan ini dibagi ke dalam beberapa kategori:
1. Penulisan Artikel berdasarkan Tesis dan Disertasi Pascasarjana yang dinyatakan lulus sesudah tanggal
    1 Januari 2007.
2. Penulisan Artikel berdasarkan Hasil Penelitian Hibah Penelitian Ditjen Dikti yang penelitiannya diselesaikan
    sesudah tanggal 1 Januari 2007.
3. Penulisan Artikel berdasarkan Skim Penelitian Lain.

Untuk tiap-tiap kategori dibedakan dalam artikel untuk berkala internasional (harus dalam Bahasa Inggris) dan untuk berkala nasional terakreditasi (dalam Bahasa Indonesia).

Program pelatihan penulisan artikel ilmiah ini dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kemampuan para dosen/peneliti perguruan tinggi dalam melakukan penulisan artikel ilmiah yang memenuhi standar baku yang seharusnya dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta adalah Dosen Perguruan Tinggi dilingkungan Kementerian Pendidikan Nasional;
2. Peserta belum pernah mengikuti kegiatan sejenis dari Ditjen Dikti dan bukan Profesor;
3. Peserta telah menyiapkan naskah hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah baik sendiri maupun
    kelompok untuk diterbitkan dalam berkala ilmiah;
4. Naskah tersebut disiapkan sesuai dengan petunjuk penulisan artikel pada berkala yang dituju;
5. Menuliskan nama berkala yang dituju dan melampirkan petunjuk pada penulis/guide for authors berkala
    yang bersangkutan;
6. Bagi peserta yang naskahnya berasal dari Tesis dan Disertasi maka Tesis dan Disertasi harus dibawa;
7. Pelamar harus memasukkan surat pernyataan dan biodata dengan format terlampir;
8. Pelamar harus menyertakan data isian (softcopy) menggunakan cd dengan format diunduh dari
    website http://dikti.kemdiknas.go.id;
9. Seluruh berkas dibendel dengan memakai sampul karton manila warna biru;
10. Lamaran yang tidak memenuhi ketentuan 1 sampai 9 tidak akan dipertimbangkan untuk diseleksi lebih lanjut.
11. Peserta yang lolos seleksi akan diberi tahu dengan surat undangan dari Direktur Penelitian dan
     Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti;
12. Seluruh biaya pelatihan ditanggung oleh DP2M Ditjen Dikti.

Berkenaan dengan hal tersebut mohon bantuan Saudara pimpinan perguruan tinggi negeri untuk dapat menyampaikan kepada calon peserta di lingkungannya masing-masing dan kepada koordinator perguruan tinggi swasta mohon bantuannya untuk dapat memberitahukan kepada perguruan tinggi swasta wilayahnya masing-masing.

Berkas lamaran pelatihan penulisan artikel ilmiah yang diusulkan untuk dipertimbangkan keikutsertaannya dalam program ini harus sudah diterima selambat-lambatnya :

Artikel Nasional         : 28 Februari 2011 pukul 16.00 WIB
Artikel Internasional   : 29 April 2011 pukul 16.00 WIB

dengan alamat:

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung D Ditjen DIKTI Lt. 4
Jl. Pintu Satu, Senayan, Jakarta 10270
Telp.(021) 57946100; Faks. (021) 5731846

Atas perhatian dan kerja sama yang dilimpahkan kami mengucapkan terima kasih.

Jakarta, 26 Januari 2011
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

ttd

Suryo Hapsoro Tri Utomo
NIP  19560901 198503 1 003

Sumber link: http://dikti.kemdiknas.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1853:pelatihan-penulisan-artikel-ilmiah-nasional-internasional-tahun-2011&catid=68:berita-pengumuman&Itemid=160

Jumat, 11 Februari 2011

BREAKING NEWS

MENGUCAPKAN SELAMAT 
KEPADA: DRS. MURYADI, M.AP.

Telah LULUS dalam Studi di Pasca Sarjana Universitas Airlangga Surabaya. 

Admin dan Managemen Departemen Ilmu Sejarah

Rabu, 09 Februari 2011

Polisi Zaman Kumpeni

Oleh : BONNIE TRIYANA, Majalah Historia

Cuma ada tiga polisi jujur di negeri ini: polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng.

 DALAM canda yang dilontarkan Gus Dur itu tersimpan kritik pedas bahwa kejujuran di tubuh organisasi kepolisian telah hilang dan menjadi barang langka. Benarkah demikian?
Belakangan ini polisi sedang menghadapi cobaan terberat sepanjang keberadaannya di Republik ini. Perkara Susno Duadji, rekening gendut, hingga yang paling beken Gayus Halomoan Tambunan membuat lembaga kepolisian mendapat sorotan dari masyarakat. Kasak-kusuk tentang kinerja polisi pun sudah beredar luas dari mulut ke mulut dan kuping ke kuping, menyisakan sejumput ragu atas kinerja lembaga kepolisian.
Beberapa ungkapan kekecewaan dan plesetan sindiran terhadap kinerja polisi kerap mewarnai perbincangan di warung kopi: “kehilangan rumah” saat mengurus motor yang dicuri atau KUHP, Kasih Uang Habis Perkara. Begitulah citra polisi di mata masyarakat. Penuh rekayasa dan manipulasi. Bagaimana sebenarnya peran polisi di dalam sejarah? Apakah benar polisi selalu identik dengan rekayasa dan segala tuduhan miring?
Marieke Bloembergen, sejarawan yang bekerja sebagai peneliti di Lembaga Kajian Asia Tenggara dan Karibia (KITLV) di Leiden, Belanda, menulis sebuah buku tebal tentang rekam jejak polisi di Hindia Belanda. Dalam buku terjemahan dari bahasa Belanda setebal 500 halaman lebih itu Marieke membeberkan sejarah polisi di Hindia Belanda sejak awal pembentukannya pada 1897 sampai keruntuhan negara kolonial pada 1942.
Menurut Marieke, polisi di Hindia Belanda merupakan produk langsung dari ketakutan dan kepedulian. Sejak 1870 masyarakat Eropa mulai membanjiri dan menetap di Hindia Belanda. Mereka merasa was-was karena bagaimana pun mereka tinggal di sebuah negeri asing di mana masyarakat di sekeliling mereka punya budaya dan pemahaman lain atas komunitas kulit putih.
Perlawanan kaum pribumi terhadap otoritas kolonial sebagaimana terjadi pada 1888 di Banten dan sebelumnya pada 1854 menjadi catatan tersendiri buat pemerintah kolonial untuk mendirikan sebuah organisasi kepolisian modern untuk menjaga kepentingan dan keberadaan mereka di Hindia Belanda. Kemunculan politik etis dan terciptanya golongan elit pribumi yang menginisiasi gerakan nasionalisme di Hindia Belanda mendorong pemerintah kolonial lebih aktif memodernisasi kepolisiannya. Selain sebagai penjaga keamanan juga untuk “mewujudkan gagasan bahwa urusan keamanan adalah bagian penting dari kewajiban (penyelenggaraan) negara sekalipun dengan segala cara tetap ingin mempertahankan status quo kolonial,” tulis Marieke dalam bukunya.
Pemerintah kolonial pun memikirkan fungsi sosial lain dari kepolisian. Ia harusnya mampu menjaga ketertiban masyarakat; memastikan masyarakat tetap patuh pada peraturan pemerintah; dan memuaskan kebutuhan masyarakat akan rasa aman.
Kepolisian di Hindia Belanda dibentuk sebagai tanggapan dari negeri induk terhadap persoalan bagaimana memelihara dan menjaga keamanan di negara koloni. Ironisnya, ketika lembaga kepolisian ini dibentuk, tak ada seorang pribumi pun yang dimintai masukan tentang bagaimana seharusnya kepolisian bekerja. Menurut Marieke, ketika 1930 anggota kepolisian mencapai jumlah terbesarnya, yakni 54 ribu personel, 96 persen di antaranya justru berasal dari golongan pribumi. Sebagian besar dari mereka, kecuali anak bupati yang diberi previlese sebagai petinggi polisi, menempati posisi sebagai anggota terendah dalam struktur kepolisian yang hierarkis.
Film Si Pitung (1970), disutradarai Nawi Ismail, menggambarkan situasi yang mendekati kebenaran, di mana kepala polisi yang diperankan Hamid Arif adalah seorang Belanda sementara anak buahnya terdiri dari pribumi berkulit sawomatang. Meneer Belanda kepala polisi itu menggunakan perpanjangan tangan kolonial lain, yakni Demang Meester, untuk menangkap Pitung yang dianggap selalu meresahkan masyarakat kulit putih di Betawi yang dipersonifikasi sebagai komunitas penjajah yang menebarkan ketidakadilan pada rakyat jelata.
Semenjak tahun 1830-an upaya negara kolonial untuk mengintegrasikan dirinya ke dalam sistem ekonomi imperialis mulai berkembang. Satu dekade setelah Perang Jawa, investasi asing mulai masuk dan berwujud dalam berbagai macam industri perkebunan dan pertambangan. Pemerintah kolonial harus memastikan kalau pihak swasta penanam modal itu menadapatkan perlindungan dan jaminan keamanan dari segala gangguan yang bisa sewaktu-waktu datang dari kelompok pribumi.
Memang pada 1860, pejabat tinggi kolonial di Hindia Belanda melontarkan kritik pedas pada kinerja kepolisian yang tak sanggup memelihara keamanan dan ketertiban di kalangan masyarakat. Menanggapi kritik demikian pemerintah kolonial pun mendirikan sebuah komisi kepolisian yang memiliki tugas menelaah dan mencari jalan keluar agar ada perbaikan pada mutu kerja kepolisian.
Apa yang terjadi pada zaman itu mengingatkan kita pada pembentukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang didirikan pada 1 Juni 2006. Tugas Kompolnas pun mirip-mirip dengan komisi kepolisian yang dibentuk pada zaman kolonial, yakni berupaya meningkatkan kinerja kepolisian Indonesia melalui masukan dan saran kepada Presiden RI.
Pada zaman kolonial, sebagaimana temuan Marieke, ternyata polisi pun ambil urusan menangani soal-soal akhlak. Pada 1937, atas permintaan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda A.W.L. Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, polisi mengadakan penyelidikan perkara homoseksualitas yang marak terjadi di kalangan pejabat tinggi pemerintah. Perintah gubernur kepada polisi itu didahului oleh sebuah surat dari Christelijke Staaprtij (CSP) yang melihat telah banyak dosa yang dibuat para pejabat tinggi karena menjalankan aktivitas homoseksual. Kepolisian kolonial pun menebar agen reserse untuk menangkap homoseksual dan memenjarakan mereka. Menurut Marieke, cara kepolisian kolonial memberantas homoseksualitas tak jauh berbeda dari cara mereka memberantas komunisme yang melakukan pemberontakan pada 1926.
Negara Hindia Belanda digambarkan sejarawan Henk Schulte Nordholdt sebagai negara yang penuh dengan kekerasan. Karena itu, guna memajukan kepentingan ekonomi dan kekuasaan politiknya, negara kolonial ini praktis membutuhkan polisi sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang bisa secara aktif menjalankan kebijakan dan menegakkan “rust en orde” atau keamanan dan ketertiban. Polisi di era kolonial pada kenyataannya telah merambah ke fungsi lain, dari sekadar memberikan rasa aman kepada komunitas Eropa dan masyarakat hingga mencakup persoalan politik dan polisi moral.  Peran yang luas dan menggurita itu membuat sejarawan Harry Poeze menyebut Hindia Belanda sebagai negara polisi (politiestaat).
Penelitian sejarawan alumnus Universiteit van Amsterdam itu berhasil memberikan gambaran yang jelas tentang asal-usul lembaga kepolisian modern di Hindia Belanda sekaligus memberikan dasar pengetahuan holistik untuk memahami bentuk dan kinerja kepolisian Indonesia di masa sekarang. Penelitiannya, yang telah diterbitkan menjadi buku Polisi Zaman Hindia Belanda: Dari Kepedulian dan Ketakutan (Penerbit Buku Kompas, 2011), merupakan jalan masuk yang lempang bagi sarjana dan peneliti yang hendak menelusuri sekaligus menelaah lembaga kepolisian dari beragam perspektif keilmuan.

Sumber Link: http://haerilhalim.wordpress.com/2011/01/20/polisi-zaman-kumpeni-by-bonnie-triyana-majalah-historia/

 

Sabtu, 05 Februari 2011

Mesir dan Kemerdekaan Indonesia*

 Oleh: BONNIE TRIYANA

Tak jauh dari Tahrir Square, pusat demonstrasi rakyat Mesir, terdapat jalan Ahmed Sokarno. Bagaimana hubungan Mesir dengan Indonesia di masa lalu?

Kairo, 10 April 1947. Seorang petugas imigrasi bertubuh tinggi tegap dengan kumis melintang menghadang empat pria berpakaian kumal, bersandal-sepatu lusuh yang memasuki pintu bandara. Petugas itu mengerenyitkan dahinya saat memeriksa paspor yang disodorkan empat pria tadi. Heran. Paspor yang diserahkan tak berbentuk buku kecil sebagaimana umumnya melainkan secarik kertas lecek dengan sejumlah keterangan kalau empat pria itu datang dari sebuah Republik bernama Indonesia.

Belum habis rasa heran petugas itu, salah seorang yang bertubuh kecil, berkumis dan mengenakan kopiah meluncurkan keterangan, “Mision diplomatique, dari Indonesia, sebuah negara baru di Asia,” katanya. Lelaki tua itu adalah Haji Agus Salim, the grand old man Republik Indonesia, Menteri Muda Luar Negeri sekaligus pemimpin delegasi.  

Tapi keterangan Agus Salim hanya ditanggapi kerutan kening, kepala miring dan bahu yang diangkat, tanda kebingungan yang belum tuntas. Matanya masih menatap keempat orang tadi. Sejurus kemudian dia bertanya, “Are you Moslem?” “Yes” jawab mereka berempat serentak, kemudian mereka saling bertatapan dan sontak menertawai tingkah mereka sendiri.  “Well, then, Ahlan wa Sahlan, Welcome!” saut petugas yang sedari tadi bertampang dingin.

Tanpa panjang urusan lagi, keempat pria delegasi Indonesia yang terdiri dari Haji Agus Salim, AR Baswedan, Mr. Nazir Pamoentjak dan Rasjidi (kemudian menjadi Prof. Dr) melenggang menuju ruang tunggu di mana sejumlah mahasiswa Indonesia dan Sekjen Liga Arab Azzam Pasha telah menunggu kedatangan mereka.

Perjalanan ke Mesir tersebut merupakan kunjungan balasan dari pihak Indonesia setelah sebelumnya Muhammad Abdul Mun’im, Konsul Jenderal Mesir di Bombay (sekarang Mumbay, India) datang ke Yogyakarta pada 13–16 Maret 1947. Menurut AR Baswedan dalam artikelnya di buku Seratus Tahun Agus Salim mengisahkan kunjungan Mun’im itu untuk mewakili negerinya dan membawa pesan dari Liga Arab yang mendukung kemerdekaan Indonesia. Mun’im datang ditemani Ketut Tantri (Muriel Pearson), perempuan Amerika yang banyak membantu perjuangan rakyat Indonesia di masa revolusi.

Pada 15 Maret 1947, bertepatan dengan ulang tahun kemerdekaan Mesir yang ke-23, demikian AR Baswedan mencatat, “Mun’im menghadap Presiden Sukarno (untuk) menyampaikan pesan-pesan dari Liga Arab,” kata dia pada tulisan yang sama. Pesan itu merupakan hasil keputusan sidang Dewan Liga Arab yang diselenggarakan pada 18 November 1946 yang menganjurkan seluruh anggota Liga Arab mengakui kedaulatan Republik Indonesia berdasarkan ikatan keagamaan, persaudaraan serta kekeluargaan. .

Sebuah versi menyebutkan solidaritas negara anggota Liga Arab tersebut dimotori oleh gerakan Ikhwanul Muslimin yang berpusat di Mesir. Gerakan persaudaraan muslim tersebut didirikan oleh Hassan Al-Banna, pemikir sekaligus tokoh pembebasan yang getol menentang kolonialisme Inggris di Mesir dan aktif menggalang persaudaraan di kalangan umat muslim.

Mengetahui kedatangan delegasi Indonesia yang disiarkan luas oleh suratkabar Mesir, Duta Besar Belanda di Mesir berupaya keras menggagalkan upaya Haji Agus Salim cum suis untuk menjalin perjanjian persahabatan antara Indonesia dengan Mesir. Dubes Belanda bersikukuh kalau Indonesia itu bukanlah sebuah Republik yang merdeka berdaulat melainkan masih berada di bawah kekuasaan Belanda. Sehingga tindakan politik apapun yang mengatasnamakan Indonesia sebagai sebuah negara tidak Belanda akui, kecuali atas sepengetahuan dan membawa nama pemerintah Belanda.

Padahal delegasi Indonesia memiliki misi menggalang dukungan internasional untuk mengakui kemerdekaannya. Belanda menutup mata atas fakta kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta, 17 Agutus 1945. Belanda bahkan menyebarkan opini bahwa Republik Indonesia yang baru berdiri itu merupakan hasil kolaborasi ekstrimis Republik dengan fasis Jepang. Pada pengujung 1945 pun beredar kabar Bung Karno dan Bung Hatta akan diadili sekutu sebagai penjahat perang.

Dengan kampanye pencitraan negatif oleh Belanda, maka pihak Republik berusaha mengimbanginya dengan mengirimkan misi diplomatik ke berbagai forum internasional dan negara. Sebelum mendarat di Kairo, Mesir, Haji Agus Salim serta delegasi Indonesia terlebih dulu menghadiri Inter-Asian Relation Conference di New Delhi, India, menggalang solidaritas dari negara-negara Asia yang peduli pada perjuangan bangsa Indonesia.

Menurut catatan AR Baswedan, perjanjian persahabatan antara Mesir dengan Indonesia ditandatangani pada 10 Juni 1947. Abdul Mun’im, konsul Mesir di Bombay yang beberapa bulan sebelumnya berkunjung ke Yogyakarta mengantarkan delegasi Indonesia untuk bertemu dengan Perdana Menteri Mesir Nokrashi Pasha yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Mesir.

Tepat pukul sembilan pagi seluruh delegasi Indonesia sudah tiba di kantor Kementrian Luar Negeri Mesir. Namun delegasi diminta untuk menunggu di ruang tamu padahal agenda pada jam itu sudah ditetapkan untuk penandatangan persahabatan Indonesia dengan pihak Mesir. Pihak delegasi tidak tahu apa yang sedang terjadi di dalam ruangan Perdana Menteri sampai 30 menit kemudian. “Sesudah setengah jam menunggu, kami melihat Duta Besar Belanda keluar dari kamar PM Nokrashi dengan wajah yang kecut, dan tergesa-gesa,” kenang AR. Baswedan.

Delegasi kemudian dipersilahkan masuk ke ruangan dan mendengar sendiri dari Nokrashi tentang apa yang terjadi antara dia dan Duta Besar Belanda di Mesir. Menurut Nokrashi, pihak Belanda yang diwakili oleh Duta Besarnya protes dan merasa keberatan dengan cara pemerintah Mesir memperlakukan delegasi Indonesia. Duta Besar Belanda mengingatkan Mesir tentang hubungan ekonomi Mesir dengan Belanda. Belanda juga mengancam akan menarik dukungannya terhadap Mesir terkait persoalan Palestina yang dibawa Mesir ke forum PBB.

Perdana Menteri Nokrashi atas nama bangsa Mesir tak gentar sedikit pun. Dia malah memberikan jawaban di luar dugaan Duta Besar Belanda. “Menyesal sekali kami harus menolak protes Tuan, sebab Mesir selaku negara berdaulat, dan sebagai negara yang berdasarkan Islam, tidak bisa tidak mendukung perjuangan bangsa Indonesia yang beragama Islam. Ini adalah tradisi bangsa Mesir dan tidak dapat diabaikan,” kata Nokrashi seperti dikutip oleh AR Baswedan. 

Duta Besar Belanda itu pun meninggalkan Perdana Menteri Nokrashi dengan rasa kecewa. Perjanjian persahabatan antara Mesir dengan Indonesia pun berhasil ditandatangani hari itu antara Menteri Muda Luar Negeri Indonesia Haji Agus Salim dengan Nokrashi Pasha dalam kapasitas sebagai Menteri Luar Negeri Mesir.  Penandatanganan tersebut disaksikan oleh AR Baswedan selaku Menteri Muda Penerangan Indonesia, Rasjidi dan  Dr. Nazir Dt. Pamoentjak dari pihak Indonesia. Abdul Mun’im dan Sekjen Kemlu Mesir Dr. Kamil dari pihak pemerintah Mesir.

Dengan penandatangan perjanjian persahabatan yang sekaligus menandai pengakuan Mesir secara legal terhadap kedaulatan Republik Indonesia itu maka lengkaplah persyaratan formal berdirinya sebuah negara. Secara de facto dan de jure persyaratan pengakuan dari negara lain atas eksistensi Republik Indonesia tercapai dengan kesepakatan tersebut. Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia.

Hubungan Mesir dengan Indonesia semakin erat ketika Bung Karno menginisiasi gerakan Non-blok, yang menggalang kekuatan dunia ketiga di Asia-Afrika untuk bersama-sama menghalau potensi perang dunia ketiga antara blok barat (Amerika) dengan blok timur (Uni Soviet). Adalah Gammal Abdul Naser, Presiden Mesir yang memiliki hubungan dekat dengan Presiden Sukarno. Penampilan Bung Karno yang selalu berkopiah memberikan kesan tersendiri bagi rakyat Mesir pada zamannya sehingga setiap kali ada warga Indonesia yang berkunjung ke sana dan mengenakan kopiah maka sontak warga Mesir akan menyebut nama “Sukarno!”. 

Kini Mesir dilanda huru-hara. Rakyat ingin membebaskan diri dari kekuasan Hosni Mubarak yang telah duduk di tampuk kekuasaan selama 30 tahun lebih. Apa yang terjadi di sana mengingatkan kita pada apa yang terjadi di Jakarta Mei 1998. Dan Soeharto, yang ditumbangkan pada tahun itu, melakukan kunjungan kenegaraannya terakhir ke Kairo, Mesir. Dari Mesir, Republik Indonesia mengawali jejaknya dan dari Mesir pula rezim kediktatoran Soeharto mengakhiri langkahnya. Kini Mesir menanti akan ke mana garis nasib sejarah membawanya.
*Repost dari: http://www.majalah-historia.com/majalah/historia/berita-419-mesir-dan-kemerdekaan-indonesia.html